Posted by : Unknown Minggu, 30 Oktober 2016

KESIMPULAN TANGGUNG JAWAB SUAMI

  1. Menjadi pemimpin anak isteri di dalam rumah tangga.
  2. Mengajarkan ilmu fardhu ‘ain (kewajiban pribadi) kepada anak isteri yaitu ilmu tauhid, fiqih dan tasawuf.
    Ilmu tauhid diajarkan supaya aqidahnya sesuai dengan aqidah Ahli Sunnah wal Jamaah.
    Ilmu fiqih diajarkan supaya segala ibadahnya sesuai dengan kehendak agama.
    Ilmu tasawuf diajarkan supaya mereka ikhlas dalam beramal dan dapat menjaga segala amalannya daripada dirusakkan oleh rasa riya’ (pamer), bangga, menunjuk-nunjuk orang lain dan lain-lain. Ringkasan kewajiban pribadi seorang muslim dapat dibaca di artikel Cahaya Akhir Zaman: Kewajiban Pribadi Utama Seorang Muslim.
  3. Memberi makan, minum, pakaian dan tempat tinggal dari uang dan usaha yang halal.
    Ada ulama berkata:
    Sekali memberi pakaian anak isteri yang menyukakan hati mereka dan halal maka suami mendapat pahala selama 70 tahun.
  4. Menghindari perbuatan zalim kepada anak isteri yaitu dengan cara:
    • Memberikan pendidikan agama yang sempurna. Jika ilmu agama tidak dari anak/istri ada yang tidak lengkap, maka hal ini termasuk zalim.
    • Memberikan nafkah lahir dan batin secukupnya.
    • Memberi nasihat serta menegur dan memberi panduan/ petunjuk jika melakukan maksiat atau kesalahan.
    • Apabila memukul jangan sampai melukai (melampaui batas).
  5. Memberi nasihat jika isteri gemar bergunjing/bergosip, mengomel serta melakukan sesuatu yang bertentangan dengan perintah agama.
  6. Melayani isteri dengan sebaik-baik pergaulan.
  7. Berbicara dengan isteri dengan lemah-lembut.
  8. Memaafkan keterlanjurannya tetapi sangat memperhatikan kesesuaian tingkah lakunya dengan syariat.
  9. Kurangkan perdebatan dengan istri.
  10. Memelihara harga diri / kehormatan istri.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © BLOG KEPO ILMU KEGURUAN - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -